Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA Kekayaan Adil Fadilah Bulqini, Dirut KF Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir Capai Rp 3,1 M

Dalam LHKPN-nya Adil Fadilah Bulqini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3,1 miliar. Adil baru saja dipecat Erick Thohir gegara kasus rapid test bekas

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in HARTA Kekayaan Adil Fadilah Bulqini, Dirut KF Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir Capai Rp 3,1 M
Tangkap Layar laman resmi PT Kimia Farma Diagnostika
Adil Fadilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Dalam LHKPN-nya, Adil Fadilah Bulqini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3,1 miliar. Adil baru saja dipecat Erick Thohir gegara kasus rapid test bekas. 

F. HARTA LAINNYA Rp 508.500.000

Sub Total Rp 3.139.204.874

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 3.139.204.874

Penjelasan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (IST)

Terkait pemecatan terhadap direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD), kata Erick, langkah tegas ini perlu diambil.

Sebab, kasus rapid test bekas di Bandara Kualanamu menjadi persoalan yang harus ditanggapi serius.

Berita Rekomendasi

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil."

"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, dikutip dari laman BUMN, Minggu (16/5/2021).

Erick mengatakan, kasus rapid test bekas bertentangan dengan core value pegawai BUMN.

Di antaranya, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dalam hal ini, ia tak memandang seberapa tinggi jabatan pegawai yang terlibat.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," lanjutnya.

Kata Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus rapid test bekas ini terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas