Siap-siap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat & Ketentuannya Berikut Ini
Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka mulai 31 Mei 2021, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021
Baca juga: CPNS dan PPPK Tahun 2021: Ini Jadwal Penting dan Syarat Umum Peserta
Seluruh kegiatan seleksi akan diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Pendaftaran diakses melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Website tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021: Dimulai 31 Mei 2021
Menurut informasi, PPK telah melakukan pemilahan formasi khusus untuk CPNS, yang terdiri dari;
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan
- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi
- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.
Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Baca juga: Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, ini Jadwal Seleksinya
Ketentuan Umum CPNS:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.