Diguyur Pembiayaan KUR, Kementan Berharap Produktivitas Pertanian di Wajo Meningkat
Sejumlah petani di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Sejumlah petani di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap KUR dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Hingga April 2021 penyerapan KUR di Kabupaten Wajo yaitu sebesar Rp227,39 miliar atau 66,68 persen. Adapun sektor terbesar penyumbang perekonomian di Kabupaten Wajo adalah pertanian, perburuan, dan kehutanan.
"Penyerapan KUR ini tentu akan mendukung aktivitas pertanian di Kabupaten Wajo ini," terang Mentan SYL. Selama ini, mentan SYL melanjutkan, petani kerap kali terkendala permodalan. KUR, kata Mentan SYL, mengatasi kendala yang dihadapi petani tersebut.
"KUR ini mengatasi kendala yang dihadapi petani yaitu berupa permodalan. Jadi petani sekarang bisa mengakses KUR untuk memecahkan persoalan yang seringkali mereka hadapi," tutur Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menegaskan, KUR dihadirkan sebagai solusi bagi petani dan usaha tani. Meski bantuan dari pemerintah melalui perbankan, namun ia sifatnya adalah pinjaman yang harus dikembalikan.
KUR merupakan pinjaman lunak kepada petani yang tetap butuh pengembalian. Hanya saja ada kelonggaran-kelonggaran dan fasilitas lainnya agar KUR tak memberatkan petani.
"Misalnya pengembalian KUR bisa dilakukan pada saat panen. Jadi KUR ini tidak memberatkan petani. Kami mendorong petani dan pelaku usaha tani memanfaatkan KUR karena bunganya juga kecil," papar Sarwo Edhy.
Ia melanjutkan, dana KUR Pertanian yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp70 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya senilai Rp 50 triliun. Dana KUR Pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani untuk membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.
Sebagai bentuk pengawasan Sarwo Edhy menjelaskan jika Kementan menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan.
"Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya," ujar Edhy.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.