Mensos Bakal Konsultasi Presiden Soal BNPB Tidak Dicantumkan dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana
Tri Rismaharini akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
Diketahui sebelumnya, pada era Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, yang mewakili pemerintah, menilai tak perlu menyebutkan nama lembaga yang menanggulangi bencana dalam RUU Penanggulangan Bencana.
Pandangan pemerintah tersebut disesalkan oleh Komisi VIII DPR RI.
"Saya terus terang, akan memasukkan (BNPB) berada ditengah-tengah. Saya akan mohon arahan dari Bapak Presiden tentang kelembagaan BNPB," kata Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Risma menyatakan, setelah meminta arahan dari Presiden Jokowi pihaknya akan menyampaikan langsung hasil pembicaraannya itu ke Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerjanya di legislatif.
"Nanti hasil itu akan saya sampaikan," ucapnya.
Risma menambahkan, dirinya mengusulkan ada semacam perluasan kewenangan dalam menangani bencana, dalam hal ini mengenai jenis bencana sosial lainnya yang belum terwadahi oleh BNPB.
Baca juga: Mensos Risma Targetkan Pemberdayaan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil
"Memang di dalam UU saya mengusulkan ada (penanganan) bencana sosial. Bencana sosial itu misalkan ada pengungsi seperti apa, sementara ini itu belum, saya mengusulkan itu diwadahi," ucapnya.
"Terus misalkan bencana kesehatan atau non-fisik, ini seperti apa, contohnya kejadian teroris dsb itu seperti apa.. Nah itu saya tadi usulkan itu juga dimasukkan ke dalam RUU Bencana. Karena apapun itu namanya bencana," pungkas Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.