Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Mengaku Pernah Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari Batubara

Sopir Matheus Joko Santoso, Sanjaya, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta ke rekening ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Mengaku Pernah Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari Batubara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Matheus Joko Santoso, Sanjaya, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta ke rekening ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni Eko Budi Santoso.

Diketahui Matheus Joko Santoso merupakan terdakwa kasus perantara suap Bansos Covid-19 sekaligus mantan pejabat Kemensos.

Keterangan Sanjaya tersebut terungkap saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/5/2021).

Sanjaya dalam sidang tersebut mengaku uang tersebut berasal dari Joko.

Sanjaya membenarkan keterangannya yang mengungkap penyerahan uang tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19: Hakim Cecar Saksi Soal Rapat yang Dihadiri Juliari Batubara

Dalam BAP tersebut juga disebutkan tentang biaya charter pesawat Juliari yang berasal dari Joko.

Berita Rekomendasi

Dalam BAP Sanjaya, uang itu disebutkan ditransfer Sanjaya pada Oktober.

Namun, dalam BAP-nya Sanjaya tidak mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa.

Dalam BAP-nya juga, Sanjaya disebut mentransfer uang melalui kartu ATM BNI milik Joko.

"Betul, karena bapak sering cerita ke saya. Cuma cerita aja nanti berhenti dulu ke ATM saya mau transfer buat sewa pesawat. Bapak (Joko) bilang buat pesawat Pak Menteri. Bapak cerita gitu," kata Sanjaya di sidang Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (17/5/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Mei 2021

Sanjaya juga mengaku pernah mengantarkan Joko ke Halim Perdanakusuma untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Adi Wahyono selaku KPA Bansos Covid-19.

"Iya bapak cerita (ke Halim bertemu Adi Wahyono) menyerahkan Rp 2 miliar," kata Sanjaya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa bekas Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas