Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telusuri Pencucian Uang Asabri, Sekretaris Tersangka Heru Hidayat Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah MI selaku sekretaris tersangka Heru Hidayat di PT. Maxima

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Telusuri Pencucian Uang Asabri, Sekretaris Tersangka Heru Hidayat Diperiksa
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri pada Senin (17/5/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah MI selaku sekretaris tersangka Heru Hidayat di PT. Maxima Integra. 

"Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH (Heru Hidayat)," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Selanjutnya, kata dia, penyidik memeriksa ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas.

Baca juga: Gedung Rupa Rupi Handycraft Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Disita

Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri terkait PT. Trimegah Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," pungkasnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas