Antasari: Tes Wawasan Kebangsaan Bisa untuk Evaluasi, Tapi Tidak Asal Pecat
Antasari Azhar menilai tes wawasan kebangsaan tidak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK tidak lolos tes.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani
![Antasari: Tes Wawasan Kebangsaan Bisa untuk Evaluasi, Tapi Tidak Asal Pecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/antasari-azhar-nihye2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menilai tes wawasan kebangsaan tidak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK tidak lolos tes.
Tes wawasan kebangsaan ini menjadi satu di antara instrumen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Antasari berpandangan tes wawasan kebangsaan bisa digunakan untuk evaluasi, tapi tidak menjadi dasar pemecatan.
"Hasil tes wawasan kebangsaan dapat digunakan untuk evaluasi kedepannya. Tapi tidak asal pecat saja," ujar Antasari kepada Tribunnews, Selasa (18/5).
Baca juga: Peryataan Jokowi Dinilai Rem Bagi Firli Bahuri Cs, Tak Lakukan Pemberhentian 75 Pegawai KPK
Antasari mengatakan sudah tepat pernyataan Presiden Jokowi bahwa tes wawasan kebangsaan tak boleh menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK.
Jokowi menyatakan sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status menjadi ASN tak boleh merugikan para pegawai KPK.
"Presiden sudah beri arahan bagus itu," tutur Antasari.
Baca juga: Legislator PPP Sebut Pernyataan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Sejalan dengan Komitmen UU KPK
Diketahui Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sehingga Ketua KPK Firli Bahuri menonaktifkan mereka.
Di antara 75 itu, ditengarai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono juga tidak lolos tes.
"Dari beberapa yang diduga tidak lulus itu, ada yang sudah bertugas sebelum saya di KPK. Selama saya di KPK, mereka bagus-bagus saja. Sujanarko dan Giri," ucap Antasari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.