Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK

"Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Syamsuddin Haris. 

Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas