Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link dan Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong, Akses vaksin.kadin.id, Dibuka hingga 21 Mei 2021

Cara daftar, syarat dan tahapan program vaksinasi gotong royong yang merupakan kerjasama antara BUMN dengan Kadin

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Link dan Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong, Akses vaksin.kadin.id, Dibuka hingga 21 Mei 2021
https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner
Form pendaftaran program vaksinasi gotong royong/Cara daftar, syarat dan tahapan program vaksinasi gotong royong yang merupakan kerjasama antara BUMN dengan Kadin 

TRIBUNNEWS.COM - Program Vaksinasi Gotong Royong tahap pertama telah dibuka mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).

Vaksinasi Gotong Royong atau Vaksinasi Mandiri, diikuti 19 perusahaan.

Program Vaksinasi Gotong Royong ada di bawah tanggung jawab Kementrian BUMN bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia atau Kadin.

Kerja sama tersebut mulai dari pengadaan, pendataan, pembiayaan hingga pelaksanaan.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan swasta untuk memperluas jangkauan vaksinasi di Indonesia dan mencegah meluasnya virus Covid-19.

Untuk pendaftaran bisa diakses melalui link berikut.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Gotong Royong, Arsjad Rasjid: Kesehatan Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Baca juga: Layani Penerbangan, Semua Pilot dan Awak Kabin Garuda Sudah Divaksin Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong di kawasan Jababeka, Cikarang, Jawa Barat, Selasa, (18/5/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong di kawasan Jababeka, Cikarang, Jawa Barat, Selasa, (18/5/2021). (Sekretariat Presiden)

"Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan & keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program VAKSINASI GOTONG ROYONG ini, selambatnya 21 Mei 2021," begitu keterangan pada halaman vaksin.kadin.id.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas, Peserta Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong bisa diikuti oleh semua badan hukum/badan usaha. 

Karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam progran vaksinasi mandiri ini. 

Form pendaftaran program vaksinasi gotong royong
Form pendaftaran program vaksinasi gotong royong

Siapa yang dapat menerima vaksinasi Gotong Royong ?

  • Karyawan/Karyawati dan Keluarga
  • Organisasi nirlaba Internasional di Indonesia
  • Perwakilah negara asing di Indonesia

Cara ikut program vaksinasi Gotong Royong

  • Pendaftaran Selanjutnya untuk bisa mengikuti program vaksinasi, perusahaan harus mendaftarkan diri melalui link pendaftaran di laman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.  
  • Perusahaan bekerja sama dengan fasyankes swasta
  • Fasyanakes berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten/Kota
  • Sasaran penerima diberikan kartu vaksinsi Covid-19/Sertifikat elektronik
  • Fasyanakes melaporkan hasil sistem informasi satu data Vaksinasi Covid-19

Ada sejumlah pertanyaan dan kolom isian yang harus dijawab dan dilengkapi. 

Salah satunya adalah pertanyaan berupa kesediaan perusahaan menyertakan keluarga karyawan atau tidak dalam program vaksinasi gotong royong yang akan mereka biayai tersebut. 

Sehingga, tidak ada keharusan dalam hal mengikutsertakan keluarga atau individu lain, selain karyawan untuk program ini. 

Hanya saja, hal itu diperkenankan dan dimungkinkan apabila dikehendaki perusahaan.  

Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Presiden Jokowi : Herd Immunity Segera Tercapai

Presiden Joko Widodo ( jokowi) meninjau pelaksanaan perdana program Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong dimulai pada Selasa (18/5/2021), di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung serentak di belasan perusahaan di Jabodetabek dan 2 sentra vaksinasi.

Mantan wali kota Solo ini berharap melalui skema gotong royong antara pemerintah dan sektor swasta ini dapat mempercepat pembentukan herd immunity.

Pemerintah diketahui, menargetkan setidaknya 181,5 juta penduduk Indonesia untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dalam rangka membentuk kekebalan komunal.

Baca juga: Jokowi: Tahun Depan Persiapan Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Baca juga: Hasil Studi di Inggris Tunjukkan Efek Samping Menggabungkan Vaksin Pfizer dan AstraZeneca

"Segera saya perintahkan untuk dilaksanakan di lapangan dan kita harapkan nanti kita akan mendapatkan suplai vaksinnya lebih banyak sehingga proses vaksinasi gotong royong ini bisa mempercepat target dari vaksinasi yang ingin kita lakukan yaitu 181,5 juta penduduk," kata Presiden seperti dikutip dari tayangan live di youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).
Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). (Kadin)

Untuk diketahui, program Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong untuk Pekerja yang digelar perdana hari ini menggunakan vaksin Sinopharm yang berbeda dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi massal pemerintah.

Sebelumnya pada 7 Mei 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan Sinopharm ke dalam WHO Emergency Use Listing (EUL) sehingga dapat digunakan oleh berbagai negara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) bagi Sinopharm.

Harga tertinggi vaksin Sinopharm yang digunakan dalam program Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong untuk pekerja telah ditetapkan sebesar Rp321.660 dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 masing-masing untuk setiap dosisnya.

Vaksin tersebut diberikan kepada pekerja, keluarga, dan individu terkait yang diberikan secara gratis kepada para pekerja dengan pendanaan yang ditanggung oleh perusahaan-perusahaan sebagai bentuk gotong royong sektor swasta dengan pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

(Tribunnews.com/Gigih/Rina Ayu Pancarani)

Berita terkait penanganan covid lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas