Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Filri Bahuri Cs agar Meminta Maaf Terkait Kekeliruan Status 75 Pegawai KPK

Pimpinan KPK bersama satu anggota Dewan Pengawas diminta meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi terkait status 75 pegawai yang dinonaktifkan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat: Filri Bahuri Cs agar Meminta Maaf Terkait Kekeliruan Status 75 Pegawai KPK
Istimewa
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, seluruh pimpinan KPK bersama satu anggota Dewan Pengawas agar meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi terkait status 75 pegawai yang dinonaktifkan.

Terlebih, kata Ray, tindakan Filri Bahuri Cs telah membuat keributan yang tidak perlu di tengah bangsa ini menghadapi persoalan serius berupa virus corona (Covid-19) dan korupsi yang merajalela. 

"Keriuhan ini juga berpotensi memperlambat penyelesaian kasus-kasus yang ditangani KPK, khususnya yang mendapat perhatian luas masyarakat seperti kasus Bansos, benur, dan suap penyidik KPK," kata Ray dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Ray Rangkuti: Peryataan Presiden agar MenPANRB Ambil Alih Status 75 Pegawai KPK Sudah Tepat

Baca juga: Legislator PPP Sebut Pernyataan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Sejalan dengan Komitmen UU KPK 

Ray juga mengatakan, agar Presiden Jokowi benar-benar memastikan bahwa proses peralihan status ASN staf KPK tidak berlarut-larut. 

Sesuai arahan presiden yang didasarkan pada putusan MK bahwa peralihan status staf KPK tidak boleh merugikan staf KPK. 

Pasalnya, peralihan itu bukan kehendak mereka, tapi kehendak pembuat UU. 

Baca juga: Potret Beragam Spanduk Warga Tolak Pemudik Tanpa Swab dan Isolasi Madiri di Jabotabek

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi disuguhkan dengan peristiwa seperti keinginan presiden untuk melakukan revisi UU ITE yang kenyataannya sampai sekarang kembali senyap. 

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan pernyataan presiden ini tidak mengulang kasus revisi UU ITE," jelas Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas