Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Kemensos dari PKH, BST, hingga BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id

Cara mengecek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Kemensos dari PKH, BST, hingga BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos dari Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Dalam pemberian bansos bulan Mei ini, pemerintah sudah memperbarui data penduduk yang berhak atas bansos tersebut.

Adapun jenis bansos yang disalurkan Kemensos adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengunakan model pembaharuan data penerima bansos.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Model yang digunakan menggunakan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dilakukan Risma untuk mengurangi kesalahan data penerima bansos yang terjadi pada periode sebelumnya.

Untuk mengetahui data terbaru penerima bansos, Anda bisa menyimaknya di bawah ini.

Berita Rekomendasi

Cara Mengecek Penerima Bansos

Mengutip laman resmi Kemensos, berikut cara mengetahui apakah Anda menjadi penerima Bansos atau tidak.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas