Daftar Formasi CPNS 2021 yang Telah Dirilis Kejaksaan RI, Bisa Dilamar Lulusan D3
Kejaksaan RI mulai merilis satu per satu formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan. Ada yang diperuntukkan bagi lulusan D3.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Syarat Umum CPNS Kejaksaan RI 2021
Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan RI 2021 belum semua diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan RI.
Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan RI pada 2019.
Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2021.
Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.