Fadli Zon Dorong Negara-negara Muslim Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras agresi yang dilakukan Israel ke Palestina.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Liga Arab menilai aksi Israel tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB dan hukum humaniter internasional.
Baca juga: Lewat Telepon, Joe Biden Dukung PM Israel Lakukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Dalam rapat hari ini, Dewan Duta Besar Arab di Indonesia menyampaikan apresiasi terkait langkah Indonesia mengdukung hak-hak bangsa Palestina.
"Dewan Duta Besar Arab di Indonesia menyampaikan apresiasi atas sikap konsisten dan peran penting yang dimainkan oleh Republik Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina di semua forum regional dan internasional serta upaya diplomatik yang dilakukan oleh Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina yang sah," tulis dalam keterangan yang diterima.
Selain itu, Dewan Duta Besar Arab di Indonesia pun mengutuk aksi Israel menyerang Palestina.
"Mengutuk serangan sistematik serta pelanggaran yang dilakukan oleh Israel secara berulang-ulang,” lanjut keterangan tersebut.
Di Indonesia Heboh?
Penyerangan membabi buta tentara Palestina ke Jalur Gaza Palestina justru membuat beberapa kalangan di Indonesia berang.
Hampir seluruh elemen masyarakat di Indonesia memberikan kecaman terhadap aksi brutal Israel itu.
Mulai dari aktivis, anggota DPR, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Bahkan ada yang meminta Indonesia mengirim tentara membantu Palestina berperang lawan Israel.
Seperti yang dikatakan Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin.
Dia meminta anggota Negara OKI bertindak dengan mengirim pasukan perdamaian terkait agresi Israel ke Palestina.
Din mengutuk keras tindakan brutal Tentara Zionis Israel tersebut yang disebutnya sebagai pelanggaran HAM berat, pelanggaran resolusi-resolusi PBB dan hukum internasional, serta bentuk terorisme nyata.
Din sebagai Ketua PPIP menyerukan PBB dan masyarakat internasional yang cinta damai dan keadilan untuk mengambil langkah-langkah nyata menghentikan kekejaman Tentara Zionis Israel tersebut dan mengenakan sanksi baik politik-militer, maupun ekonomi, yakni dengan memboikot produk-produk Israel dan pro Israel.