Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Cecar Sespri Juliari Batubara soal Sewa Pesawat 18 Ribu Dolar AS

Awalnya dalam sidang, jaksa memutarkan rekaman percakapan telepon antara Selvy dengan Adi Wahyono.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hakim Cecar Sespri Juliari Batubara soal Sewa Pesawat 18 Ribu Dolar AS
Vincentius Jyestha
Sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).  

Adapun pihak yang dimaksud adalah Selvy dan juga Staf Operasi di PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset, Pranata Anando.

Pranata yang hadir sebagai saksi pula tak lepas dari pertanyaan Hakim Damis.

Hakim Damis mengkonfirmasi benarkah penyewaan pesawat itu untuk digunakan ke Kendal. 

Namun Pranata menjawab pesawat itu digunakan ke Semarang.

Belum sempat hakim bertanya, Selvy langsung meluruskan bahwa Juliari bertujuan ke Kendal namun melalui bandara di Semarang. 

"Betul itu, untuk carter pesawat ke Kendal?,” tanya Hakim Damis.

“Ke Semarang,” jawab Pranata.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kunjungan ke Kendal tapi melalui airport Semarang,” timpal Selvy.

Lebih lanjut, Hakim Damis mempertanyakan apakah Selvy mengetahui asal uang yang digunakan membayar sewa pesawat tersebut.

Namun Selvy mengaku tak tahu menahu. 

“Saksi apakah mengetahui uang diberikan kepala biro umum bersumber dari mana?” tanya Hakim Damis.

“Saya tidak tahu pak,” pungkas Selvy. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas