Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IMDI Sambut Baik Keputusan Pengadilan Tolak Gugatan Kubu Moeldoko

Para pengurus organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi atas penolakan Majelis Hakim Pen

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in IMDI Sambut Baik Keputusan Pengadilan Tolak Gugatan Kubu Moeldoko
kolase tribunnews
Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengurus organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi atas penolakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gugatan yang dilayangkan kubu penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) atau pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Hal tersebut disampaikan politikus Partai Demokrat yang juga Ketua Umum Insan Muda Demokrat (IMDI) Michael Wattimena.

Menurut pria yang disapa BMW ini, sudah ke-4 kalinya kemenangan diraih Partai Demokrat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dan yang ke-4 kemenangan penolakan gugatan kubu KLB Deli Serdang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang ditolak kali ini adalah yang dilayangkan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum AHY.

Menurut Michael, kubu KLB Deli Serdang kalah telak 4-0. Posisi saat ini sudah 4 kali kemenangan Partai Demokrat kepemimpinan AHY, dan 0 kubu Moeldoko.

"Publik sudah tahu semua, kekalahan awal permohonan pengesahan kubu Moeldoko di tolak di Kemenkumham. Dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus," kata Michael kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Berita Rekomendasi

"Tentunya kami bersyukur rentatan laporan kubu Moeldoko selalu ditolak di Pengadilan.Hal ini membuktikan kepenguran Partai Demokrat Ketum AHY adalah sah dan diakui negara," imbuhnya.

Baca juga: Demokrat Kubu KLB Deli Serdang: Tak Ada Satupun Gugatan Kami yang Dikalahkan Kubu AHY

Atas penolakannya itu, politikus asal Kota Ambon, Maluku ini meminta agar kubu Moeldoko tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat.

"Kan sudah jelas mereka ditolak, pastinya sudah tidak boleh lagi pakai nama Partai Demokrat," ujar mantan Anggota DPR RI dua periode ini.

"Kalau mereka masih mengaku Partai Demokrat, tentunya mereka ilegal. Sudah jelas kepengurusan yang sah Ketum AHY," lanjutnya.

Sementara itu Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron meminta, kepada sayap Partai Demokrat termasuk IMDI terus berkontribusi kepada masyarakat.

Apa yang dilakukan IMDI kepeduliannya kepada masyarakat akan berpengaruh kepada Partai Demokrat.

"DPP Partai Demokrat mengapresiasi apa yang dilakukan organisasi sayap partai. Saya percaya apa yang telah dilakukan akan bermanfaat bagi Partai Demokrat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas