IMDI Sambut Baik Keputusan Pengadilan Tolak Gugatan Kubu Moeldoko
Para pengurus organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi atas penolakan Majelis Hakim Pen
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengurus organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi atas penolakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gugatan yang dilayangkan kubu penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) atau pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Hal tersebut disampaikan politikus Partai Demokrat yang juga Ketua Umum Insan Muda Demokrat (IMDI) Michael Wattimena.
Menurut pria yang disapa BMW ini, sudah ke-4 kalinya kemenangan diraih Partai Demokrat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dan yang ke-4 kemenangan penolakan gugatan kubu KLB Deli Serdang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan yang ditolak kali ini adalah yang dilayangkan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum AHY.
Menurut Michael, kubu KLB Deli Serdang kalah telak 4-0. Posisi saat ini sudah 4 kali kemenangan Partai Demokrat kepemimpinan AHY, dan 0 kubu Moeldoko.
"Publik sudah tahu semua, kekalahan awal permohonan pengesahan kubu Moeldoko di tolak di Kemenkumham. Dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus," kata Michael kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
"Tentunya kami bersyukur rentatan laporan kubu Moeldoko selalu ditolak di Pengadilan.Hal ini membuktikan kepenguran Partai Demokrat Ketum AHY adalah sah dan diakui negara," imbuhnya.
Baca juga: Demokrat Kubu KLB Deli Serdang: Tak Ada Satupun Gugatan Kami yang Dikalahkan Kubu AHY
Atas penolakannya itu, politikus asal Kota Ambon, Maluku ini meminta agar kubu Moeldoko tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat.
"Kan sudah jelas mereka ditolak, pastinya sudah tidak boleh lagi pakai nama Partai Demokrat," ujar mantan Anggota DPR RI dua periode ini.
"Kalau mereka masih mengaku Partai Demokrat, tentunya mereka ilegal. Sudah jelas kepengurusan yang sah Ketum AHY," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron meminta, kepada sayap Partai Demokrat termasuk IMDI terus berkontribusi kepada masyarakat.
Apa yang dilakukan IMDI kepeduliannya kepada masyarakat akan berpengaruh kepada Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat mengapresiasi apa yang dilakukan organisasi sayap partai. Saya percaya apa yang telah dilakukan akan bermanfaat bagi Partai Demokrat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.