Kemensos Bakal Berdayakan Pemulung Sebagai Petugas Kebersihan
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat bakal memberdayakan para pemulung untuk menjadi petugas kebersihan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat bakal memberdayakan para pemulung untuk menjadi petugas kebersihan.
Harry mengatakan Kemensos bakal meminta pemerintah daerah untuk mengakui keberadaan pemulung sebagai petugas kebersihan.
"Ke depan pemulung akan kita berikan legitimasi bahwa ini petugas kebersihan yang harus diakui keberadaaannya oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Ini kan membantu sekali untuk kebersihan," ujar Harry di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Sidak Kantor Kemensos, Risma Temukan Harta Karun
Kemensos, kata Harry, bakal melakukan asesmen kepada para pemulung.
Mereka akan diberikan pelatihan sesuai dengan kemampuannya.
Pelatihan dan asesmen bakal dilakukan di balai-balai Kemensos yang tersebar di daerah.
"Iya nanti di balai akan ada program lanjutan setelah diasesmen, dia punya kemampuan di bidang apa. Ada pelatihan jika dia mau bikin usaha nanti dibantu modalnya dari balai. Karena di balai ada program atensi yang siap memberikan bantuan jika membutuhkan sesuai hasil asesmen," jelas Harry.
Baca juga: Usul Terorisme Masuk RUU Penanggulangan Bencana, Risma: Jangan Sampai yang Menderita Tak Tertangani
Harry mengatakan sedianya pemulung adalah pekerjaan yang halal.
Namun selama ini sering dianggap negatif oleh sebagian orang.
Sehingga dibutuhkan pemberdayaan kepada para pemulung untuk meningkatkan taraf hidupnya.
"Walaupun pekerjaaan memulung adalah kegiatan yang halal, kegiatan yang baik tapi kerap diintepretasikan sebagai orang yang mengganggu ketertiban itu yang keliru," pungkas Harry.