Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Bansos Mencapai Rp 100 Triliun

legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Fraksi PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Bansos Mencapai Rp 100 Triliun
dok pribadi
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi, saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Wakil Ketua DPD Minta KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Bansos Triliunan Rupiah

Namun, legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.

Di satu sisi, dia juga menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi.

Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.

Berita Rekomendasi

Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah.

Baca juga: Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Ini Respon Legislator PPP 

"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.

"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," tutur anggota komisi II DPR RI ini.

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang.

"Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5/2021).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.

Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel.

Novel Baswedan juga menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana yang bersangkutan juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas