Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pertanian Dukung Pengangkatan Ribuan Penyuluh Pertanian Menjadi ASN

Dalam mendukung program dan kegiatan pertanian, Kementerian Pertanian mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi ASN PPPK.

Editor: Content Writer
zoom-in Kementerian Pertanian Dukung Pengangkatan Ribuan Penyuluh Pertanian Menjadi ASN
Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harapkan para penyuluh pertanian akan bantu tingkatkan produktivitas para pelaku usaha tani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam mendukung program dan kegiatan pertanian, Kementerian Pertanian mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi ASN PPPK. Strategi Kementerian Pertanian dalam penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian yang telah dilaksanakan selama periode 2015 s/d 2020, antara lain adalah diusulkannya formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB oleh Menteri Pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh diharapkan mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usahatani, mulai dari hulu sampai hilir.

"Serta dengan melakukan inovasi teknologi yang tepat guna dan dapat berjalan dengan baik yang dapat meningkatkan produksi produktivitas pendapatan petani beserta keluarganya," katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa saat ini masih dibutuhkan 74.000 orang penyuluh pertanian sesuai dengan jumlah desa potensi pertanian.

"Oleh sebab itu, kita telah dilakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Tahun 2007-2009 sebanyak 26.000 orang," katanya.

Ditambahkannya, hal ini dimungkinkan lantaran Peraturan Menteri PAN dan RB No. 8 Tahun 2016 memberi pengecualian untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dengan 441 Bupati/Walikota tentang Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian pun dilaksanakan pada tanggal 2 September 2016," ungkap Dedi.

Berita Rekomendasi

Dedi menjelaskan tahap seleksi diawali melalui pelaksanaan CAT yang diikuti oleh 6.058 THL-TB Penyuluh Pertanian pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2016 di 23 Lokasi/Provinsi.

“Kemudian penyampaian oleh Menteri Pertanian kepada PPK perihal Surat Penetapan kebutuhan PNS Program THL-TB Penyuluh Pertanian dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dilaksanakan pada 11 April 2017 di Unggaran Jawa Tengah yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan perwakilan THL-TB Penyuluh Pertanian yang akan diangkat CPNS," papar Dedi.

Dari formasi 6.058 orang THL-TB Penyuluh Pertanian, sebanyak 6.033 orang THL-TB Penyuluh Pertanian telah ditetapkan menjadi CPNS. Surat Edaran Kepala BKN Nomor K-26-30/52-4/99 tanggal 28 April 2017 tentang Proses Penyelesaian NIP. CPNS Daerah dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

Sedangkan 25 orang tidak dapat di proses karena pendidikannya tidak linier dengan persyaratan yaitu bidang pertanian.

Sementara bagi THLTB Penyuluh Pertanian yang berusia di atas 35 tahun diarahkan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kementerian Pertanian sendiri telah mengusulkan Jabatan Penyuluh Pertanian sebanyak 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang”, ujarnya.

Saat ini masih dibutuhkan 74.000 orang penyuluh pertanian sesuai dengan jumlah desa potensi pertanian.
Saat ini masih dibutuhkan 74.000 orang penyuluh pertanian sesuai dengan jumlah desa potensi pertanian. (Kementan)

Pengadaan ASN PPPK Tahap I hanya diperuntukan bagi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

Untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, maka Pemerintah Daerah telah melaksanakan proses seleksi PPPK termasuk Penyuluh pertanian di 21 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota pada tanggal 23 s/d 24 Februari 2019.

Jumlah peserta pendaftar seleksi sebanyak 14.274 orang dan yang lulus verifikasi sebanyak 11.965 orang sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

“Penyuluh pertanian yang lolos passing grade sebanyak 11.670 orang (98%). Percepatan Pengangkatan THL-TB Sebagai ASN PPPK Penyuluh Pertanian, Sampai saat ini Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP masih mengalokasikan Honorarium, BOP dan BPJS Ketenagakerjaan bagi THL-TB Penyuluh Pertanian”, ungkap Dedi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas