Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT

Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun bantuan sosial yang disalurkan Kemensos, yakni Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bansos tunai yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.




Kemensos saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penyaluran Bansos PKH sudah masuk tahap kedua.

Sementara itu, Bansos BPNT juga sudah disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BERITA TERKAIT

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Data Ganda Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas