Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Jumat 21 Mei 2021: 10 Perairan di Samudra Hindia Capai 4 Meter
Peringatan dini gelombang tinggi pada Jumat, 21 Mei 2021 dari BMKG, 10 perairan di Samudra Hindia capai 4 meter.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak peringatan dini gelombang tinggi untuk Jumat, 21 Mei 2021, dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam rilisnya, BMKG menyebut, tinggi gelombang di 10 perairan di sekitar Samudra Hindia diperkirakan mencapai 4 meter pada Jumat (21/5/2021).
Selain itu, BMKG menyebut tingginya gelombang laut dikarenakan kondisi arah dan kecepatan angin yang berubah.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat, 21 Mei 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di 26 Wilayah
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat, 21 Mei 2021: Waspada 27 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
BMKG menjelaskan, arah angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari Selatan ke Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, angin bergerak dari Timur ke Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi dari pantauan BMKG terjadi di Perairan utara Sabang, Perairan Kep. Natuna, dan Laut Arafuru.
Baca juga: INFO BMKG Peringatan Dini Jumat, 21 Mei 2021: 27 Wilayah Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Info BMKG: Cuaca Jabodetabek Besok Jumat 21 Mei 2021, Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
Imbauan BMKG
Dengan adanya potensi tingginya gelombang laut dan arah serta kecepatan angin tersebut, BMKG mengimbau armada laut untuk berhati-hati.
Berikut spesifikasi armada laut yang harus berhati-hati jika beraktivitas di laut:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
- Kapal Tongkang Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
Kawasan Perairan dengan Tinggi Gelombang 2,5-4 Meter
- LAUT NATUNA UTARA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.