Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Anggota HMI Diamankan Saat Aksi Bela Palestina, Polisi: Mereka Mengganggu Keamanan

Adapun belasan orang yang diamankan itu merupakan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 12 Anggota HMI Diamankan Saat Aksi Bela Palestina, Polisi: Mereka Mengganggu Keamanan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Massa Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkumpul di simpang Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jumat (21/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan setidaknya 12 orang peserta Aksi Belas Palestina di dekat kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).

Adapun belasan orang yang diamankan itu merupakan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Penangkapan itu, dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Hariyadi.

"Dua belas orang (anggota HMI) diamankan," kata Hengki kepada awak media di dekat Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pria Mengaku Tukang Ondel-ondel Ikut Diamankan Polisi Saat Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Hengki menjabarkan, penyebab belasan orang itu diamankan, katanya mereka mengganggu keamanan saat berunjuk rasa.

Bahkan kata Hengki, massa aksi yang dominan menggunakan pakaian putih hitam itu hendak membakar ban.

Berita Rekomendasi

Terlebih, mereka mengganggu ruas jalan Tugu Tani tepatnya di simpang pertigaan jalan M.I Ridwan Rais.

"Kelompok ini mencoba membakar ban di dan menimbulkan kericuhan, kemudian melawan arus lalu lintas, kami sudah imbau untuk pindah ke tempat yang kami tentukan, mereka tidak turuti," tegasnya.

Oleh karena itu, Hengki menyebut pihaknya mau tidak mau melakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka.

Tindak pengamanan tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah dilakukan peringatan kepada para massa aksi.

"Tetapi harus ingat bahwa hak mereka yang sampaikan pendapat dibatasi kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan aturan yang berlaku," katanya.

Kata Hengki, 12 orang tersebut digelandang pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya untuk penindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, setidaknya ada belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) ditangkap polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas