Apa Itu Gencatan Senjata? Ini Pengertiannya
Berikut penjelasan apa itu gencatan senjata yang sedang trending di Google setelah Israel mengumumkan kesepatakan gencatan senjata, Jumat (21/5/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai apa itu gencatan senjata yang sedang trending di Google, Jumat (21/5/2021).
Istilah ini trending setelah Israel dan Hamas mengumumkan gencatan senjata yang diberlakukan pada hari ini.
Lantas, apa itu gencatan senjata?
Berdasarkan KBBI, gencatan senjata adalah penghentian tembak-menembak dalam perang.
Selanjutnya, bila dikutip dari Britannica.com, gencatan senjata merupakan kesepakatan untuk penghentian permusuhan aktif antara dua atau lebih pihak yang berperang.
Secara umum, baik istilah, ruang lingkup, dan durasi gencatan senjata ditentukan oleh pihak yang mengadakan kesepatakatan.
Baca juga: Joe Biden Puji Gencatan Senjata Israel-Hamas, Berjanji akan Lanjutkan Diplomasi
Gencatan senjata bisa dilakukan untuk sementara atau lokal agar mereka dapat melaksanakan tujuan khusus seperti mengumpulkan korban meninggal akibat perang.
Namun, bisa juga gencatan senjata total, seperti perjanjian gencatan senjata Prancis tahun 1940.
Aturan umum tentang gencatan senjata dirumuskan di Konferensi Perdamaian Den Haag tahun 1907 dan tertuang dalam peraturan perang darat Den Haag.
Menurut ketentuan peraturan ini, permusuhan dapat dilanjutkan dalam gencatan senjata yang tidak terbatas setelah pemberitahuan yang tepat atau pelanggaran serius terhadap gencatan senjata.
Tindakan yang merupakan pelanggaran serius termasuk penyerangan yang disengaja, perebutan poin di luar garis partai, dan penarikan pasukan dari posisi yang tidak menguntungkan atau lemah.
Baca juga: Menlu Retno: Palestina – Israel Lakukan Gencatan Senjata
Sementara itu, gencatan senjata juga diartikan sebagai penghentian perang atau konflik bersenjata apapun untuk sementara, di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan bernafsu menyerang masing-masing, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi STIKI Malang.
Gencatan senjata dapat dinyatakan sebagai bagian dari akad resmi dan bisa juga tidak resmi.