BPP Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Pria yang Hendak Bakar Bendera Israel di Depan Kedubes AS
Kelompok massa yang menamakan Blok Politik Pelajar (BPP) mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan Muhammad Khatami Aji.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok massa yang menamakan Blok Politik Pelajar (BPP) mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan Muhammad Khatami Aji.
Diketahui, Muhammad Khatami Aji merupakan satu dari kedua pria yang ditangkap karena hendak membakar bendera Israel di area Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS).
Adapun percobaan pembakaran bendera Israel itu dilakukan saat aksi bela Palestina atas penjajahan dari Israel, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021) sore.
Khatami diketahui merupakan pria berkostum Salvador Dali karakter dari serial Netflix, Money Heist.
"Kami Blok Politik Pelajar mendesak dengan sangat amat tegas. Kepada pihak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin mengembalikan dan membebaskan kawan kami, yang bernama; Muhammad Khatami Aji," kata Iqbal Ramadhan selaku Narahubung dari BPP melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: 2 Orang yang Hendak Bakar Bendera Israel di Depan Kedubes Amerika Serikat Ditangkap Polisi
Iqbal mengatakan, Khatami sendiri merupakan bagian dari koordinator PERS Mading yang merupakan media center BPP.
Kata Iqbal mewakili BPP menilai kalau aksi penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian itu telah mencederai hak kebebasan berpendapat.
Terlebih kata dia, penangkapan itu dilakukan tanpa adanya peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Istana Kembali Tegaskan Sikap Indonesia Terkait Konflik Israel dan Palestina
"Karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur semestinya seperti peringatan atau imbauan," ujarnya.
Di samping itu mereka juga menilai pembakaran bendera Israel itu tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
Sebab Indonesia kata Iqbal tidak menganggap Israel sebagai negara yang berdaulat.
"Kami mempertanyakan sikap kepolisian yang justru melakukan penangkapan kepada aksi yang sebenarnya membakar simbol negara yang dianggap tidak ada berdasarkan konstitusi," imbuhnya.
Sebelumnya, dua orang peserta aksi bela Palestina diamankan polisi saat hendak membakar bendera Israel di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).