CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Ketentuannya
Dalam artikel jadwal seleksi CPNS dan PPPK yang akan dimulai mulai 31 Mei 2021, beserta dokumen yang harus persiapkan dan ketentuannya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: INFO CPNS DKI Jakarta 2021, Pemprov Buka 12.037 Formasi
Ketentuan Umum CPNS:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)