Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Ketentuannya

Dalam artikel jadwal seleksi CPNS dan PPPK yang akan dimulai mulai 31 Mei 2021, beserta dokumen yang harus persiapkan dan ketentuannya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Ketentuannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).Dalam artikel terdapat jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, beserta dokumen yang perlu disiapkan dan ketentuannya.  

Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

Berita Rekomendasi

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: INFO CPNS DKI Jakarta 2021, Pemprov Buka 12.037 Formasi

Ketentuan Umum CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas