Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP: Pemerintah Berkomitmen Tutup Celah Korupsi Bansos

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Edy Priyono memastikan pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSP: Pemerintah Berkomitmen Tutup Celah Korupsi Bansos
its
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Edy Priyono memastikan pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah korupsi.

Hal itu disampaikan Edy terkait pernyataan Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyebut adanya Korupsi Bansos senilai Rp 100 triliun.

"Salah satu wujud paling nyata adalah arahan Presiden agar tahun 2021 pemberian bansos dalam bentuk barang diminimalkan," kata Edy dalam keterangannya, Jumat, (21/5/2021).

Selain itu, kata dia, pemberian Bansos pun didorong semakin banyak dengan skema non tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.

Hal itu bisa dilihat dalam skema PEN 2021.

Baca juga: KSP Nilai Pernyataan Novel Soal Adanya Korupsi Bansos Spekulatif dan Tidak Masuk Akal

Dari total anggaran klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp150,28 triliun, praktis hanya Rp2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras.

BERITA TERKAIT

“Lainnya disalurkan melalui non tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat,” kata Edy.

Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring yang ketat untuk meminimalkan potensi korupsi.

Kantor Staf Presiden sendiri telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020. Berdasarkan hasil monitoring, program penyaluran bansos telah berjalan lancar namun masih membutuhkan sejumlah perbaikan.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Respons Firli Bahuri atas Arahan Jokowi hingga Reaksi Fahri Hamzah

Sebelumnya Edy menilai pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial atau bansos senilai Rp100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi. Pernyataan Novel tersebut dianggap tidak produktif

“Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” kata Edy Priyono.

Edy menjelaskan, sampai saat ini tidak jelas, asal angka Rp100 triliun yang dimaksud Novel itu. Baik itu terkait dugaan korupsinya, ataupun nilai proyek bansosnya.

Menurut Edy, kalau yang dimaksud adalah nilai dugaan korupsi, rasanya sulit diterima akal sehat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas