Dapat Laporan Masyarakat, KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru di wilayah Papua.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru di wilayah Papua.
Adanya pengusutan ini dikarenakan lembaga antirasuah tersebut menerima laporan dari masyarakat.
KPK pun telah melakukan pengumpulan data termasuk meminta keterangan sejumlah pihak-pihak terkait.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Suap Pajak Angin Prayitno lewat Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel
Adapun, Ali mengungkap, dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi.
Saat ini, juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud.
"Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," kata Ali.
Patut diketahui, KPK saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Tim penyidik komisi antikorupsi pun telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Teranyar, KPK memanggil Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae, pada Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Tiga Kasatgas KPK Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Dikabarkan Ikut Dinonaktifkan
Kendati demikian, KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan membongkar sepuluh kasus korupsi di Papua.
Salah satunya menelusuri penyalahgunaan dana negara.
“Penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Kita sudah menentukan 10 korupsi terbesar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Mahfud menyebut pemerintah sudah mengantongi laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Komitmen itu untuk menepis anggapan pemerintah membiarkan praktik rasuah di Papua.