Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada soal TWK, TIU dan TKP, Ini Passing Grade untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021

Nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ada soal TWK, TIU dan TKP, Ini Passing Grade untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021
https://dikdin.bkn.go.id/
Tangkap layar situs pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 di https://dikdin.bkn.go.id/ 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur sekolah kedinasan akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta yang mengikuti SKD sekolah kedinasan merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Pelaksanaan SKD sekolah kedinasan 2021 ini nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta akan dihadapkan dengan ujian tes dengan materi soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta yang lolos ke tahap selanjutnya adalah peserta yang mencapai passing grade atau nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetepakan.

Dilansir situs resmi Kemenpan RB, pemerintah telah menetapkan aturan passing grade dalam SKD Sekolah Sekolah Kedinasan 2021 ini, tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021.

Baca juga: Begini Cara Penentuan Kelulusan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021

Baca juga: Fitur Baru Face Recognition di CAT BKN Akan Diterapkan Perdana pada Seleksi Sekolah Kedinasan

Dijelaskan bahwa peserta nantinya akan diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD yang berjumlah 110 soal.

Berita Rekomendasi

Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45 soal. Sedangkan TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK sebanyak 30 soal.

Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Meski begitu, ada pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.

Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Bobot Nilai soal

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas