CPNS dan PPPK 2021: Ini Jadwal Seleksi, Syarat hingga Link Pendaftarannya
Inilah jadwal seleksi dan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal seleksi dan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Sebentar lagi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK pun dimulai akhir bulan Mei 2021 ini.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Hanya Melalui sscasn.bkn.go.id dan Simak Jadwal Seleksinya
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Formasi terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Formasi tersebut meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.
Berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 beserta syarat umumnya, dilansir Indonesia.go.id:
- Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.