Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ajak BSSN Telusuri Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia

Bareskrim Polri mengajak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan kebocoran 279 juta data penduduk di Indonesia di jejaring interne

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Ajak BSSN Telusuri Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengajak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan kebocoran 279 juta data penduduk di Indonesia di jejaring internet.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus ini masih tengah dalam penanganan tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Yang pertama Dirtisiber Bareskrim Polri telah melakukan instansi terkait. Di antaranya dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) dalam rangka pendalaman terhadap kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Rusdi menuturkan kasus kebocoran 279 juta data penduduk itu diduga merupakan data yang berasal dari peserta data BPJS Kesehatan.

"Kasus kebocoran peserta data BPJS. Tentunya Polri dalam hal ini tentunya tindak pidana siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut," ungkap dia.

Pada hari ini Senin (24/5/2021), penyidik Polri sedang memeriksa pejabat BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan operasional teknologi di perusahaan plat merah tersebut.

"Pada hari ini, meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan pemeriksaan kali ini untuk mengetahui sistem informasi manajemen di BPJS Kesehatan. Termasuk dengan keamanan sistem aplikasi-aplikasi buatan BPJS Kesehatan.

Baca juga: BSSN Datangi Bareskrim Bicarakan Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

"Tentunya Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan daripada BPJS Kesehatan kemudian juga aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana. Ini juga jadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS kesehatan itu juga masih berjalan. 

"Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 WIB dan sekarang masih berjalan. Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," tukasnya.

Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan untuk kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas