PPKM Mikro Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni, Berikut Aturannya
PPKM Mikro akan kembali dilajutkan pada 1 Juni 2021, ada 10 Provinsi mengalami kenaikan kasus Covid-19, berikut aturan lengkapnya
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS. COM - Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021.
Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada 1 sampai 14 Juni 2021.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Sepuluh provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Baca juga: Juni, Seluruh Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro
Baca juga: Ini Pengaturan Kriteria Zona Hijau hingga Zona Merah PPKM Mikro Usai Lebaran
"Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/5/2021).
Karenanya Pemerintah kata Airlangga akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya..
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa dari total kasus aktif di Indonesia sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.
Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.
"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian," katanya.
Sebelumnya Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021.
Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 Provinsi sama seperti PPKM sebelumnya.
"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca juga: 890 Relawan Kekerasan Perempuan dan Anak Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.