Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Dengar Sespri Edhy Prabowo Bicara Soal Pembelian Jam Tangan Mewah Rolex

Di persidangan, Syaihal mengakui ada percakapan soal pembelian jam tangan mewah merek Rolex. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Dengar Sespri Edhy Prabowo Bicara Soal Pembelian Jam Tangan Mewah Rolex
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dia juga menggunakan Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selanjutnya, senilai 5.000 dolar AS atau setara Rp73,02 juta kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

Kemudian, Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Dia juga Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer Rp3,4 miliar.

Kemudian, uang senilai Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi.

Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

Edhy juga memberikan Rp3,7 miliar ke PT Gardatama Nusantara.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mentransfer kepada beberapa pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas