Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja, sehingga harus memilih mendaftar CPNS atau CPPPK.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. 

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Berita Rekomendasi

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Berita lain terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas