Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tidak Patut Jika Tingginya Korupsi Jadi Beban Perguruan Tinggi

Radian menilai, didalam membangun negara banyak unsur yang terlibat maka unsur itu semua menjadi ikut bertanggung jawab.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya," kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, harus diakui, sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke Daerah-daerah. 

Selain itu, kata dia, pada era pasca reformasi sekarang ini, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya. 

Sebab para koruptor itu, kata dia, umumnya adalah lulusan perguruan tinggi

"Karena itu, rektor di perguruan tinggi, harus memperhatikan ini," kata Mahfud.

Menurut Mahfud kunci penyelesaiannya tak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi. 

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan,” kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas