Ada Mantan Menteri Bambang Brodjonegoro dan Abdee Slank di Jajaran Petinggi Telkom
Selain Bambang Brodjonegoro, ada juga gitaris Slank Abdi Negara Nurdin dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di posisi komisaris baru Telkom.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Bambang Permadi Brodjonegoro menjadi komisaris utama perseroan.
Berdasarkan daftar yang diterima Tribun, selain Bambang Brodjonegoro selaku eks Menteri PPN, ada juga gitaris Slank Abdi Negara Nurdin dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di posisi komisaris baru Telkom.
Perombakan jajaran dewan komisaris tersebut dikatakan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah saat konferensi pers usai RUPST.
"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan dewan direksi perseroan. Terkait perubahan susunan pengurus perseroan, Komisaris Utama Bapak Bambang Permadi Brodjonegoro," ujarnya, Jumat (28/5).
Ririek menambahkan, sepanjang tahun 2020, Telkom secara aktif terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan konektivitas, platform, dan aplikasi digital selain juga bantuan sosial.
Meski industri telekomunikasi terdampak atas adanya pandemi Covid-19, Telkom mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 20,8 triliun atau tumbuh double digit 11,5 persen dibandingkan 2019.
Telkom, lanjut Ririek, juga mencatat total pendapatan sebesar Rp 136,46 triliun atau tumbuh 0,7 persen dibandingkan tahun 2019.
"Di samping itu, EBITDA perseroan tercatat sebesar Rp 72,08 triliun atau tumbuh 11,2 persen. Dengan fokus pada tiga domain bisnis digital, Telkom mampu mencatat kinerja pendapatan yang tumbuh positif dengan tingkat profitabilitas yang cukup baik meski adanya pandemi Covid-19 serta persaingan bisnis yang ketat di industri telekomunikasi," pungkasnya.
Baca juga: Telkom Bagikan Dividen Rp 16,64 Triliun
Adapun susunan dewan komisaris dan dewan direksi hasil RUPST tahun buku 2020 adalah sebagai berikut:
Dewan komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin