Anggota DPR: Kami Merasa Berdosa RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas
Dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan tak terlepas dari lemahnya regulasi yang mengatur perlindungan data.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Ghufron pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya dalam perlindungan data pribadi, sambil terus menjalankan pelayanan terhadap para peserta. "BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," papar Ghufron.
Berkaca dari kasus ini, ia kembali menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu dirinya mengimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi secara langsung kepada BPJS Kesehatan, jika ada permintaan yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan terkait data pribadi.
Konfirmasi bisa dilakukan melalui layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Pada saat yang sama, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menegaskan bahwa tindakan yang diambil BPJS Kesehatan untuk melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri merupakan hal yang tepat.
Baca juga: Kominfo dan Direksi BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan Soal Kebocoran Data NIK, Ini Hasilnya
Karena kasus ini tidak hanya terkait dengan keamanan seluruh data peserta saja, namun di antaranya juga terdapat pula data pribadi anggota Kementerian Pertahanan maupun TNI yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan atau TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dan Kementerian Lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," tegas Kolonel Sus Trisatya.
SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana pun menekankan bahwa pihaknya akan membantu BPJS Kesehatan dalam menangani kasus ini.
"Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami," jelas Imam.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto pun meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam terkait benar atau tidaknya kabar kebocoran data itu.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta.
Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional," tegas Yurianto.
Pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendekatan business continuity management.
Baca juga: Muhadjir Jamin Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Aman di Tengah Isu Kebocoran Data
Ini dilakukan untuk menekan dampak yang terjadi akibat kasus ini serta memulihkan keamanan data peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan diharapkan menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat ditimbulkan akibat peristiwa ini.