Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK

Nurul Ghufron tak bisa menjelaskan arti rapor merah pegawai KPK yang tak lolos TWK, menurutnya yang bisa menjelaskan adalah asesor.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak bisa menjawab arti rapor merah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.

Hal itu diketahui saat Nurul Ghufron sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Najwa Shihab mempertanyakan 51 pegawai KPK yang dinyatakan mendapatkan rapor merah.

Baca juga: Novel Baswedan: Kami Seperti Dibuat Lebih Jelek Dibandingkan Koruptor

Ghufron mengakui sempat diundang dalam rapat koordinasi bersama Kemenpan RB, BKN hingga Kemenkumham untuk membahas masalah ini.

Namun, dia tetap tidak bisa menjelaskan arti rapor merah pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

"Saya kira begini, karena kapasitas saya sebagai wakil ketua KPK, sementara yang memiliki wewenang yang menjelaskan merah kuning hijaunya itu asesor. Jadi saya berharap narasumbernya dari asesor dan BKN," kata Ghufron seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat

Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal. Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK. Ronald sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal. Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK. Ronald sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu. (YouTube Najwa Shihab)

Dia kemudian kembali ditanya alasan pimpinan KPK sampai tidak bisa mengetahui arti rapor merah yang membuat puluhan pegawainya terancam dipecat.

BERITA REKOMENDASI

Padahal, pimpinan KPK sempat melakukan rapat panjang bersama dengan kementerian dan instansi terkait untuk membahas masalah tersebut.

"Merah itu apa artinya, kuning itu apa artinya, dan hijau itu ranah asesor. KPK adalah user sebagaimana kementerian kementerian lainnya ketika rekrutmen, peningkatan karir itu asesor dan asesmentnya ke BKN," tukasnya.

Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.

51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.

Baca juga: Terancam Dipecat, Penyidik KPK yang Tangani Korupsi Bansos Kini ke Kantor Cuma Cek Email

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Nainggolan dalam tayangan Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021). Andre menjadi satu di antara pegawai yang terancam dipecat usai dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Nainggolan dalam tayangan Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021). Andre menjadi satu di antara pegawai yang terancam dipecat usai dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) (YouTube Najwa Shihab)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.


“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Baca juga: Humas Taman Margasatwa Ragunan Jelaskan Kehebohan Pengunjung Eksklusif di Kandang Jerapah 

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah). 

“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas