Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2021 Dibuka hingga 31 Mei, Berikut Persyaratannya

Berikut ini rangkuman informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan yang dikutip dari Instagram resminya @bpjskesehatan_ri Sabtu (29/5/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2021 Dibuka hingga 31 Mei, Berikut Persyaratannya
bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. 

g. Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel, maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri.

h. Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

i. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

j. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)

- Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi teknologi informasi

a.Pendidikan S2/S3 di bidang teknologi informasi.

b. Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

c. Memiliki sertifikat IT seperti CGEIT/ CISA/ CRISC/ COBIT5/ITL/ CISM.

d. Lebih diutamakan yang memahami konsep asuransi kesehatan sosial.

- Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi medis/ manajemen rumah sakit/ kebijakan kesehatan/ manajemen risiko/ komunikasi/ kedokteran umum/ kedokteran gigi/ psikologi/ farmasi/ manajemen:

a. Pendidikan S2/S3 di bidang medis/manajemen rumah sakit/kebijakan kesehatan/ manajemen risiko/ komunikasi/ kedokteran umum/ kedokteran gigi/ psikologi/ farmasi/ manajemen.

b. Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.

c. Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap pembiayaan kesehatan/jaminan kesehatan/asuransi sosial.

d. Diutamakan memiliki sertifikat manajemen risiko.

- Pendaftaran dapat diakses melalui http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas