Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terganjal TWK, Penyidik KPK Tak Bisa Menangkap Harun Masiku

Terganjal Tews Wawasan Kebangsaan (TWK), penyidik KPK tak bisa menangkap buron Harun Masiku meskipun sudah mendeteksi keberadaan penyuap Wahyu ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: cecep burdansyah
zoom-in Terganjal TWK, Penyidik KPK Tak Bisa Menangkap Harun Masiku
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan buronan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, sudah terdeteksi berada di Indonesia.

Namun penyidik KPK tak bisa menangkap Harun karena terganjal dengan tidak lolosnya Tes Wawasan Kebangsaan.

Terendusnya lokasi eks caleg PDIP itu diutarakan oleh Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa".

Harun merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang tak lolos jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan gagalnya menjadi ASN, maka tugas yang diberikan kepada Harun Al Rasyid harus menjadi tanggung jawab pimpinannya, atau dengan kata lain, Harun dibebastugaskan.

Merespons pernyataan keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan meski Harun selaku kasatgas penyidik dinonjobkan, masih ada personel lain yang menangani perkara Harun Masiku.

"KPK bekerja dengan sistem, mekanisme dan prosedur baku sesuai ketentuan. Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Firli lewat keterangan tertulis, Minggu (30/5).

BERITA TERKAIT

Firli menekankan, kesuksesan KPK menyelesaikan sebuah perkara tidak hanya bertumpu pada satu orang. Maka dari itu, jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan Direktur Penyidikan untuk kembali mengatur ulang tim pencarian Harun Masiku.

"Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Sukses KPK adalah kerja tim, bukan individu. Direktur Penyidikan yang mengatur," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, sudah 16 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Harun Masiku masih belum terungkap. Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli

Dinonjobkan

Dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa", Harun Al Rasyid membeberkan keberadaan eks caleg PDIP itu. Saat ditanya, ia menyebut Harun Masiku kini berada di Indonesia.

"Ada (di Indonesia), sinyal itu ada," kata Harun menjawab pertanyaan Najwa Shihab.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas