7.200 WNI di Malaysia Akan Dideportasi
Pemerintah Malaysia siap mendeportasi deportan asal Indonesia (WNI) yang totalnya mencapai 7.200 orang.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Baca juga: Terketuk Misi Sosial, Ressa Herlambang dan Ketum IPMI Gelar Lelang Amal Cincin Emas Berlapis Berlian
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia siap mendeportasi deportan asal Indonesia (WNI) yang totalnya mencapai 7.200 orang.
Kabar ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha pada rapat kordinasi Satgas Covid-19 Nasional pada Senin (31/5/2021).
Rapat tersebut mengenai antisipasi lonjakan kasus covid-19 pasca Idul Fitri, pengaturan tenaga kerja asing dan repatriasi Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri.
"Menurut informasi yang disampaikan pihak Malaysia, ada 7.200 deportan WNI yang siap dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Berkomitmen Lindungi Pahlawan Devisa, BPJAMSOSTEK dan BP2MI Tinjau Kepulangan 5.276 PMI ke Tanah Air
Para deportan WNI itu tersebar di seluruh detensi imigrasi Malaysia.
Judha mengatakan pihaknya di Kemlu RI saat ini sedang melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemulangan para WNI tersebut.
"Proses deportasi pasti akan melalui Kemlu RI dan juga perwakilan RI di Malaysia, sehingga jumlah kepulangannya dapat kita kendalikan," ujarnya.
Baca juga: Dua PMI Asal Jatim yang Terpapar Varian Baru Corona Jalani Isolasi
Judha menegaskan bahwa percepatan pemulangan para WNI ke tanah air merupakan masalah kemanusiaan.
Banyak deportan WNI yang tertahan di detensi imigrasi ketimbang melaksanakan masa tahanan mereka di penjara Malaysia.
Oleh karena itu percepatan pemulangan WNI ini menurutnya penting, khususnya bagi kelompok yang rentan, yakni perempuan, anak dan penderita sakit.
Baca juga: Ketua Satgas Doni Monardo Ingatkan Jabar Perketat Penjagaan, Antisipasi Lonjakan PMI
"Kami memerlukan informasi mengenai kesiapan titik debarkasi, jumlah per kloter dan interval antar kloter. Sehingga ketibaan dapat dikendalikan," ujarnya.
Judha mengatakan perwakilan RI akan membiayai tes PCR bagi para deportan untuk meminimalisir kasus covid-19 impor.
Perwakilan RI juga akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengelola data kepulangan dan menerapkan protokol kesehatan, serta mengantisipasi modus PCR palsu.
"Kami meminta perwakilan RI di Malaysia untuk bekerja sama dengan otoritas setempat agar operator transportasi Malaysia mengecek validitas PCR lewat QR code,"
"Jika ada dugaan PCR tanpa swab test, kami akan laporkan ke otoritas setempat untuk di tindak lanjuti," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.