Anggota Komisi VI DPR Nilai Karyawan Garuda Berhak Mengadu ke Presiden Jokowi
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mempertanyakan manajemen PT Garuda Indonesia yang menerapkan restrukturisasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mempertanyakan manajemen PT Garuda Indonesia yang menerapkan restrukturisasi.
Dimana manajemen menerapkan program pensiun dini bagi karyawannya sebagai salah satu cara mengurangi beban keuangan perusahaan.
"Restrukturisasi (sejatinya,red) dijalankan sebagai pilihan untuk penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan. Sebisa mungkin, restrukturisasi tidak memberhentikan karyawan potensial yang dimiliki Garuda," kata Nasim Khan dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Penerapan program pensiun dini karyawan Garuda, dikhawatirkan justru akan merugikan pihak Garuda sendiri.
Meski diakuinya jika dari beberapa pilihan tidak ada opsi lain, maka pengurangan karyawan menjadi jalan akhir.
Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Jika pilihan restrukturisasi benar-benar sudah tidak menyediakan pilihan lain terkait pengurangan karyawan, maka kami minta agar pihak Garuda mengedepankan rasa kemanusiaan," jelas Nasim.
"Mereka adalah karyawan potensial, ini yang dicemaskan. Mereka adalah karyawan yang sudah bekerja dan dididik lama sebelumnya. Sulit mencari karyawan loyal dan memiliki keahlian yang sudah teruji selama bertahun-tahun," sambungnya.
Baca juga: Yenny Wahid Beberkan Yang Membuat Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Problemnya Besar Sekali
Politisi PKB itu menambahkan, di masa pandemi seperti saat ini, sektor usaha banyak yang terpukul.
Dan, harus diakui pula jika pandemi membuat banyak jenis usaha dan pekerja yang terkena imbasnya. Akibatnya angka pengangguran semakin bertambah.
Terkait hal itu pula, rencana karyawan Garuda yang akan menemui Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan Koordinator Serikat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampatty, Nasim Khan menyatakan dukungannya.
"Serikat Pekerja berhak mengadukan permasalahan mereka ke Presiden, termasuk rencana ke Komisi VI DPR-RI. Kami mendukung langkah yang ditempuh kawan-kawan Serikat Pekerja. Hal ini bertujuan agar tercapai kesepakatan antara pihak karyawan Garuda dan perusahaan Garuda Indonesia," jelasnya.
Ia berharap upaya penyelamatan Garuda Indonesia sebagai flag carrier akan menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Misalnya, opsi pengetatan beaya operasional harian diikuti dengan perbaikan kinerja perusahaan. Katanya, harus ada rasa optimis kendati saat ini wabah Covid-19 belum mereda.
Di sisi lain, Nasim Khan juga menyoroti apa yang menimpa Garuda Indonesia sebagai pelajaran yang sangat penting agar tidak terulang di masa yang akan datang.
Utang Garuda Indonesia per Mei 2021 menyentuh 70 triliun dengan bunga yang terus bertambah setiap bulannya.
Disampaikan, ada kecenderungan dengan beban bunga sebesar itu, keuangan Garuda Indonesia semakin berdarah-darah. Akan tetapi, upaya menyelamatkan maskapai harus benar-benar mengutamakan kepentingan nasional.
"Bagaimanapun, pihaknya tidak menginginkan pemerintah kehilangan maskapai Garuda apalagi sampai jatuh ke tangan swasta. Terlebih belum tentu pihak swasta juga mampu menggerakkan industri penerbangan di Indonesia," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.