Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Bantuan UMKM tahap 3 sudah cair, segera cek status bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
pixabay.com
Ilustrasi uang bantuan - Segera cek status bantuan UMKM melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP. 

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Dana BPUM

Berita Rekomendasi

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas