Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Bulan Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Bulan Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga Bantuan Sosial tersebut masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Seluruh penerima PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Baca juga: HNW: Bantuan Sosial Tunai Harus Dilanjutkan Hingga Pandemi Covid-19 Selesai.

Cek Penerima

BERITA REKOMENDASI

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;


5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas