CPNS Polri 2021: Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Secara keseluruhan, Polri mengalokasikan sebanyak 1.035 formasi pada CPNS 2021 ini. Rinciannya 722 formasi untuk tenaga medis dan 313 tenaga teknis.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Secara keseluruhan, Polri mengalokasikan sebanyak 1.035 formasi pada CPNS 2021 ini.
Jumlah tersebut seperti tercantum dalam dokumen presentasi dalam rapat virtual koordinasi dan sosialisasi pengadaan CPNS Polri pada 27 Mei 2021 lalu.
Sebanyak 1.035 formasi dialokasikan Polri dengan rincian 722 formasi untuk tenaga medis dan 313 untuk tenaga teknis.
Adapun penempatan untuk formasi tersebut, 232 dialokasikan untuk formasi di Mabes Polri, sedangkan di lingkungan Polda sebanyak 803 formasi.
Berdasarkan jalur seleksinya, juga terbagi atas formasi umum dan khusus, yang mana jalur umum sebanyak 907 formasi sedangkan sisasanya formasi khusus.
Jalur khusus atau formasi khusus rinciannya yakni, Disabilitas 21 formasi, Lulusan terbaik PA/PI 104 formasi, dan PA/PI Papua/Papua Barat 3 formasi.
Baca juga: INFO CPNS & PPPK 2021: Kebutuhan Formasi CASN di 6 Provinsi di Pulau Jawa, DKI Jakarta hingga Jatim
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Berikut Penjelasan BKN Tentang Jadwal Seleksi
Berikut Tribunnews.com himpun rincian formasi yang dibutuhkan oleh Polri pada seleksi CPNS 2021 ini:
- REKAP FORMASI JABATAN TENAGA KESEHATAN
JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN : JUMLAH
1. AHLI PERTAMA-ADMINISTRATOR KESEHATAN | S-1 KESEHATAN MASYARAKAT : 1
2. AHLI PERTAMA-APOTEKER | APOTEKER : 41
3. AHLI PERTAMA-DOKTER | DOKTER UMUM : 101
4. AHLI PERTAMA-DOKTER GIGI | DOKTER GIGI : 30
5. AHLI PERTAMA-DOKTER SPESIALIS ANAK | SPESIALIS ANAK/DOKTER SPESIALIS ANAK : 4
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.