Hadirkan Adi Wahyono, Jaksa Selisik Keterlibatan Herman Herry Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Nama Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery muncul dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bansos Covid-19 Jabodetabek di Pengadilan Tipikor Jakarta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery muncul dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bansos Covid-19 Jabodetabek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).
Nama Herman Herry disebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek Bansos Kementerian Sosial, Adi Wahyono dalam persidangan.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguji kejujuran Adi Wahyono soal peristiwa tersebut dengan mencecar sejumlah pertanyaan.
Adi mengaku menghubungi Stefano, anak dari Herman Hery sesaat setelah mencuatnya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso.
"Saya ingin tahu saja kejadiannya seperti apa, mungkin beliau yang di Jakarta lebih tahu informasinya," kata Adi di persidangan.
Jaksa kemudian bertanya apakah saat menelepon anak Herman Hery, Adi juga bicara langsung dengan politikus PDIP itu.
Mendengar pertanyaan jaksa, Adi tidak menjawab secara tegas.
Baca juga: Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos
"Selain menghubungi Stefano kemudian disampaikan kepada Herman Hery dan kemudian saudara ngomong sama Herman Hery?" tanya jaksa.
"Karena sudah terjadi ya siap-siap saja. Siap-siap menanggung risiko," jawab Adi.
Merasa pertanyaannya tak terjawab, jaksa mengulangi lagi pertanyaan yang sama.
Bahkan jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Adi Wahyono terkait kejadian tersebut.
Setelah BAP dibacakan, baru kemudian Adi membenarkan ada pembicaraan antara dirinya dan Herman Hery yang meminta tidak melibatkan orang lain dalam kasus korupsi Bansos Sembako.
"Saya bacakan BAP. 'Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020 saat peristiwa OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui Eko ajudan menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Hery bahwa saya diminta tidak melibatkan orang lain'. Ingat ada peristiwa ini?," tanya jaksa.