Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, DPR Desak KemenpanRB dan BKN Koordinasi terkait Penambahan Kuota
Keputusan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK dari Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, patut untuk diapresiasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dipaksakan pelaksanaannya pada jadwal yang telah ditetapkan yakni Senin (31/5/2021).
Menurutnya keputusan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK dari Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, patut untuk diapresiasi.
"Kita apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 ini," kata Junimart dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Melalui penundaan itu, menurutnya BKN memiliki kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga nantinya kuota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah, misalnya dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 Belum Jadi Dibuka Hari Ini, Inilah Alasannya
"Ini berkaitan erat dengan kuota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan," ujarnya.
Junimart mencontohkan ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau.
Saat itu Gubernur Riau menitip pesan kepada dirinya dan meminta penambahan kuota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 orang.
Karena kuota dari pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau.
"Demikian juga untuk beberapa daerah dan Kabupaten/Kota juga banyak yang memohon penambahan kuota," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak KemenpanRB dan BKN dalam tenggang waktu penundaan ini, segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk penambahan kuota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.
Sementara khusus untuk PPPK, Junimart menekankan pemerintah pusat wajib untuk memperhatikan penerimaannya.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 Dibuka? Berikut Ketentuan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama.
Sama halnya untuk Honorer K2, Pemerintah Pusat diharapkannya bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2) itu.
"Jadi desakannya, dalam tenggang waktu penundaan pendaftaran ini, KemenpanRB dan BKN harus segera melakukan koordinasi kepada seluruh pemerintah daerah," kata dia.
Selain itu, Junimart juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, KASN agar selalu waspada dengan senantiasa mengantisipatif aksi mafia penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.
Caranya membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan tekhnologi IT yang online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.