Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos

Saat Matheus ditangkap KPK, Juliari dan jajaran pejabat Kemensos tengah menginap di sebuah hotel di Malang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen dan Juliari berkumpul di kamar Juliari Batubara di Hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya saya memberikan keterangan bahwa tidak ada arahan apapun untuk bansos ini dari Juliari'. Betul?," tanya jaksa.

Baca juga: Hakim Akan Panggil Office Boy yang Setor Uang Rp 1,3 M ke Sespri Juliari Batubara

"Iya," jawab Adi mengakui.

Dalam BAP yang sama, disebut bahwa permintaan itu berlanjut bahkan setelah Juliari ditahan KPK. Adi bertemu Juliari sewaktu eks Mensos itu memperpanjang masa penahanan.

Kala itu Juliari mengingatkan Adi supaya tidak mengungkap atau mengakui perintah terkait proyek bansos.

"Kemudian hal ini berlanjut saat saya bertemu yang bersangkutan pada saat perpanjangan penahanan saat itu saya juga diminta bahwa tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa membaca BAP.

"Iya," singkat Adi membenarkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas