1.271 Pegawai KPK Resmi Diambil Sumpah Jadi ASN
Mereka bersumpah untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka semua disumpah untuk mengabdi kepada negara sebagai ASN.
"Bahwa saya akan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan kepada saya, dengan penuh pengabdian dan kesadaran," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat membimbing sumpah para pegawai di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Hanya 53 pegawai yang datang secara langsung ke Gedung Juang KPK.
Baca juga: Periksa PNS Kemenkeu, KPK Dalami Perintah Angin Manipulasi Data Wajib Pajak
Sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan itu didasari dengan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pelantikan para pegawai diberikan nomor induk kepegawaian (NIK).
Lalu, para pegawai akan diberikan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Para pegawai juga menyampaikan sumpahnya untuk setia dengan negara, Pancasila, dan undang-undang yang berlaku.
Mereka juga disumpah untuk menjaga rahasia negara dalam pekerjaannya.
Baca juga: Pakar Nilai 700 Pegawai KPK yang Minta Pelantikan ASN Ditunda Perlu Dibiarkan: Mereka Abaikan Haknya
Para pegawai juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh setelah menjadi ASN.
Mereka bersumpah untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain.
"Kiranya tuhan menolong saya," ucap Firli.
Usai disumpah pegawai KPK diminta untuk menandatangani pakta integritas.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjadi yang pertama disumpah dan menandatangani pakta integritas.
Baca juga: Tanggapi Polemik KPK, Andi Arief Singgung Zaman SBY: Dulu, Kekuatan Kami di Parlemen Mampu Menjagamu
Usai tanda tangan mereka diberikan seragam dan tanda pengenal pegawai negeri.
Patut diketahui, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam KPK.
Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN.
Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK.
Baca juga: Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid Datangi Komnas HAM RI
Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang.
Mereka semua akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Tepatnya pada hari kebangkitan Pancasila.
"Secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).