Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Kesehatan Munarman Dalam Tahanan, Ini Sebenarnya yang Terjadi
Beredar kabar Munarman mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan, Aziz Yanuar ungkap Munarman dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.
Menurut Aziz Yanuar, Munarman dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.
"Abang kami, saudara kami, Munarman SH kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Apa Kabar Kasus Munarman yang Diproses Densus 88 ?
Lebih lanjut, Aziz juga memastikan kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.
Diketahui, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," imbuh Aziz.
Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas Petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.
Baca juga: Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.
Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.
"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu.
Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya.