Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Firli Bahuri Nyatakan Perang Badar Lawan Korupsi Usai Lantik Pegawai KPK Jadi ASN

Firli Bahuri berharap instansinya makin galak memberantas rasuah di Indonesia usai 1.271 pegawainya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Firli Bahuri Nyatakan Perang Badar Lawan Korupsi Usai Lantik Pegawai KPK Jadi ASN
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap instansinya makin galak memberantas korupsi di Indonesia  setelah 1.271 pegawainya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Jenderal bintang tiga polisi itu langsung menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia usai pegawainya jadi ASN.

"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab Insya Allah sila ketiga persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa indonesia dalam perang badar melawan korupsi," ucap Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli mengatakan pernyataan perang ini didasari karena dia menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. 

Baca juga: Firli Bahuri Wajibkan Setiap Insan KPK yang Jadi ASN Harus Berjiwa Pancasila

Ia menegaskan korupsi bukan hanya merugikan keuangan namun turut menghambat kemajuan negara.

Para pegawai diminta siap melakukan perang itu. 

Firli menegaskan perang dengan korupsi wajib digaungkan untuk membuat bangsa dan negara berhasil mencapai cita-citanya.

Berita Rekomendasi

"Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firli.

Firli mengatakan perang itu akan berlangsung sampai Indonesia bebas dari korupsi. 

Jika belum, KPK tidak akan pernah menyatakan 'gencatan senjata'.

"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tutur Firli.

Firli juga meminta para pegawainya memperkuat integritas usai dilantik jadi ASN. 

Independensi pegawai diminta tidak tergerus hanya karena berubah status.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," tandas Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas