Ini Pesan dari Masyarakat Pancasila di Titik Nol KM Indonesia Sota Merauke
Masyarakat Pancasila adalah judul buku terakhir yang ditulis oleh sesepuh TNI dan mantan Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Sayidiman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Pancasila adalah takdir Indonesia yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk memelihara Pancasila agar tidak hancur dan terus menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya agar senantiasa dihidupi oleh setiap generasi.
Demikian ditegaskan oleh editor buku Masyarakat Pancasila, AM Putut Prabantoro, Alumnus Lemhannas PPSA XXI.
Masyarakat Pancasila adalah judul buku terakhir yang ditulis oleh sesepuh TNI dan mantan Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, yang meninggal 16 Januari 2021.
Baca juga: Jokowi: Diperlukan Cara-cara Baru yang Luar Biasa untuk Pendalaman Nilai-nilai Pancasila
Pernyataan AM Putut Prabantoro itu diungkapkan di hadapan para tokoh masyarakat penerima buku tersebut di Titik Nol Kilometer Indonesia Bagian Timur, Sota, Merauke.
Mereka adalah Kasrem 174/ARW Kolonel Arh Hamim Tohari, Kodim 1707/Merauke Mayor Inf. Abdul Hadi, Danramil 1707-16/Sota Mayor Inf Daniel Ngilawangi, Kadispotdirga Lanud J.A Dimara, Kadispotmar Lantamal XI Merauke, Kapolsek Sota AKP Makruf, Kadistrik Sota Yuliastri Karim, Kepala PLBN Sota Nih Luh Puspa, Ketua Suku Kanum Marthen Dhiken, Ketua Paguyuban Suku Bugis Daeng Jhon, Ketua Paguyuban Suku Jawa Kasno dan Ketua Paguyuban Suku Sunda Kastumi.
Menurut Putut Prabantoro, anugerah semata itu bisa diibaratkan ketika lahir, seseorang tidak bisa menentukan pilihan siapa orang tuanya, kaya atau miskin, dari suku mana, tempat kelahiran, kapan dilahirkan dan siapa saja saudaranya. Anugerah semata karena seorang bayi hanya menerima apa yang diberikan Sang Pencipta tanpa bisa menolak.
“Seyogyanya, apa yang diterima sejak lahir, kita terima dengan penuh syukur. Itu adalah modal kehidupan kita hingga kelak kita harus berpulang. Kita harus pelihara modal kehidupan itu dengan penuh kesadaran dan kekuatan serta tidak mengijinkan siapapun merebut anugerah itu dari kehidupan kita. Toleransi, gotong royong, keberagaman, persatuan sebagai nilai luhur juga harus kita wariskan sebagai nilai-nilai yang abadi,” ujar Putut Prabantoro, yang juga Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).
Baca juga: Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila, Jokowi Kenakan Baju Adat Tanah Bumbu Kalsel
Buku Masyarakat Pancasila pertama kali diluncurkan pada acara Buka Tahun Baru Bersama Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia pada Januri 2019 di Gedung Dwi Warna Lemhannas dan diamanatkan untuk disebarkan ke seluruh Indonesia.
Pesan utama buku ini adalah dengan segala modal dan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia, pada tahun 2045 yakni 100 tahun kemerdekaan Indonesia akan terwujud Indonesia Raya.
Sebagai tindak lanjut dari amanat yang ditinggalkan, pada 19 Januari 2021 buku Masyarakat Pancasila dibawa keliling Indonesia Indonesia diawali dari Titik Nol Kilometer Indonesia di Sabang, Pulau We, Aceh.
Buku tersebut diterima oleh Pangdam Iskandar Muda, Aceh, Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Pada awal Maret 2021, buku tersebut dibagikan kepada tokoh masyarakat dan penjaga perbatasan di Long Bagun Kalimantan Timur, Long Ampung Kalimantan Utara, Titik U444 – Pos Penjagaan Indonesia dan Serawak dan kepada Bupati Kutai Barat Kalimantan Timur FX Yapan. Penyerahan buku disaksikan dan didampingi Pangdam VI / Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
Pada 18 Maret 2021, buku tersebut diserahkan kepada para siswa Pendidikan Singkat Dinas Pendek Penerbang (PSDP) di Komplek AKMIL, Lembah Bukit Tidar yang disebut sebagai Patok Pulau Jawa. Buku itu juga diserahkan kepada perwakilan siswa Sekolah Perwira Prajurit Karir (SEKPA PK TNI) Kodiklat TNI, di Lapangan Tembak AKMIL yang terletak di Desa Plempungan, Borobudur, Magelang. Penyerahan buku disaksikan oleh Dan Pusdikma Kodiklat TNI Brigjen TNI Herianto Syahputra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.